Hidayatullah.com– Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hagseth mengeluarkan memo internal berisi instruksi kepada Pentagon untuk mulai mendepak para tentara transgender yang tidak mau mengundurkan diri secara sukarela dari militer mulai 6 Juni, menurut memo yang diperoleh Reuters.
Memo Hagseth tersebut menunjukkan bagaimana pemerintahan Presiden Donald Trump bergegas untuk menyingkirkan ribuan tentara transgender dari angkatan bersenjata, setelah Mahkamah Agung hari Selasa (6/5/2025) menyatakan bahwa larangan tentara transgender boleh diberlakukan.
Di dalam memo itu, Hagseth mengatakan tentara transgender aktif dipersilahkan mengidentifikasi dirinya sendiri untuk “secara sukarela keluar” dari angkatan bersenjata AS mulai 6 Juni. Sementara untuk tentara cadangan diberi waktu sampai 7 Juli.
Setelah dilantik pada 20 Januari, di hari itu pula Trump langsung mengeluarkan surat perintah eksekutif yang menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat hanya mengakui dua jenis kelamin di dalam ketentaraan, yaitu laki-laki dan perempuan dan itu tidak bisa ditukar-tukar.
Pada masa kepemimpinan Joe Biden, pemerintah AS memperbolehkan transgender bergabung ke dalam tentara reguler aktif secara terang-terangan. Kebijakan Biden itu membatalkan kebijakan Trump tahun 2017 yang melarang perekrutan transgender. Pada 2021 Biden mengatakan bahwa negara “Amerika menjadi lebih aman ketika semua orang yang memenuhi kualifikasi untuk berdinas (sebagai tentara) dapat melakukannya secara terbuka dan dengan bangga.”
Pada 2016, Presiden Barack Obama untuk pertama kalinya memperbolehkan transgender berdinas secara terbuka dan per akhir tahun yang sama, terdapat 4.240 personel militer AS dan National Guard yang merupakan transgender, menurut para pejabat. Namun, para pendukung hak-hak kaum homoseksual memperkirakan angkanya lebih dari itu.
Dalam memo tertanggal hari Kamis (8/5/2025) itu, Hagseth menulis bahwa militer AS akan segera menyingkirkan tentara transgender yang sudah mengidentifikasi diri untuk mengundurkan diri secara sukarela sebelum adanya keputusan pengadilan bulan Maret – yang menangguhkan upaya Trump untuk melaksanakan larangan itu.
Jajak pendapat yang dilakukan oleh Gallup yang dipublikasikan pada bulan Februari menunjukkan 58% orang Amerika memilih untuk memperbolehkan transgender berdinas di kemiliteran, tetapi dukungan itu menyusut dari 71% pada 2019.*