Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Juli 2026 21:10 9:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juli 2026 21:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk persetujuan awal oleh Knesset (Parlemen) ‘Israel’ atas RUU untuk melarang seruan azan.

Kantor Berita dan Informasi Palestina (WAFA) melaporkan bahwa RUU tersebut dikenal sebagai ‘Hukum Muazin’.

OKI menggambarkan RUU yang diusulkan tersebut sebagai tidak sah dan batal, menyatakan bahwa itu adalah tindakan legislatif yang diskriminatif dan rasis.

Ini juga merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beragama dan beribadah, serta hak-hak budaya dan agama yang dijamin berdasarkan hukum internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Menurut OKI, RUU tersebut menandai peningkatan berbahaya dalam serangkaian hukum, keputusan, dan kebijakan ‘Israel’ yang menargetkan keberadaan rakyat Palestina dan identitas Arab dan Islam.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Ini juga digambarkan sebagai serangan langsung terhadap simbol-simbol Islam dan tempat-tempat suci umat Muslim.

Organisasi tersebut menekankan bahwa pembatasan terhadap seruan azan melanggar kewajiban ‘Israel’ berdasarkan hukum internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan instrumen internasional lainnya yang melindungi hak untuk menjalankan ritual keagamaan secara bebas tanpa diskriminasi atau pembatasan.

OKI juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), badan-badan khusus PBB, dan semua pihak internasional terkait untuk segera mengambil tindakan untuk menghentikan tindakan dan kebijakan ‘Israel’ yang melanggar hukum dan untuk mencabut rancangan undang-undang yang diusulkan dan undang-undang diskriminatif lainnya. Tindakan tersebut, menurut OKI, sangat penting untuk memastikan bahwa kebebasan beribadah dihormati, melindungi tempat-tempat suci Islam, dan meminta pertanggungjawaban ‘Israel’ sebagai kekuatan pendudukan atas pelanggaran hukum internasional dan prinsip-prinsip legitimasi internasional yang terus berlanjut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:azanHeadlineisraelKnessetOKIOrganisasi Kerja Sama Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
Tulisan selanjutnya BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026

Berita
2 Juli 2026 20:20
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat
MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara

Terbaru

  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
  • Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
  • UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
  • MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah
  • Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT
  • Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
  • Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?