Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Israel Larang Adzan di Masjid Ibrahimi Sebanyak 63 Kali Sejak April

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Mei 2012 08:23
Bagikan
Bagikan

Hidayayatullah.com–Selama bulan April lalu, pemerintah Zionis-Israel telah melarang pengumandagan suara adzan sebanyak 63 kali waktu shalat.

Ketua Kementerian Wakaf Palestina di Hebron, Zaid Al-Jakbari dalam pernyataan persnya kemarin Rabu (02/05/2012) menegaskan bahwa pelarangan itu dilakukan Israel dengan alasan mengganggu warga pemukim Yahudi yang ada di wilayah dekat masjid yang mereka rampas. Demikian dikutip Info Palestina.

Al-Jakbari mengecam tindakan Israel yang sewenang-wenang ini yang melecehkan rumah ibadah. Ia menilai bahwa tindakan Israel ini sebagai tindakan lancang terhadap agama langit dan kebebasan beribadah yang dijamin oleh syariat agama dan undang-undang internasional.

Ia menegaskan bahwa Israel sengaja menempuh cara-cara seperti ini sebagai politik sistematis untuk memperkuat penguasaan atas bagian-bagian penting masjid situ itu. Padahal urusan Masjid itu adalah urusan umat Islam Palestina murni dimana Yahudi tidak boleh ikut campur.

Tawanan

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Sementara itu, Pusat Studi Tawanan dan HAM menegaskan bahwa aksi pemindahan besar-besaran yang dilakukan oleh dinas tawanan Israel terhadap tawanan-tawanan Palestina di penjara Shatah dan Galbo. Dalam hal ini penjara Eishal juga kebagian jatah tempat pemindahan tawanan yang mogok makan.

Ketua Pusat Kajian Tawanan, Fuad Hufasy menegaskan bahwa dinas penjara Israel mewajibkan denda harta bagi tawanan pemogok makan hingga mencapai 170 Syekel untuk setiap tawanan yang mogok makan disamping disanksi dilarang dikunjungi oleh keluarga dan pengacara selama sebulan dan dilarang mengirim surat kepada keluarga selama sebulan.

Pusat Kajian Tawanan juga menyebutkan dinas tahanan Israel menolak memberikan pengobatan kepada sejumlah tawanan sakit yang mogok makan sebelum mereka makan jatah yang diberikan. Namun tawanan Palestina menolak permintaan Israel ini.  Mereka juga menolak pengobatan itu dengan imbal balik mengakhiri mogok makan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hebronisraelold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dianggap Menghujat, Pemilik TV Tunisia Didenda
Tulisan selanjutnya Dan Di Laut Kita (Bisa) Berjaya…

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Nelayan Palestina Alami Luka-Luka usai Perahu Mereka Ditembaki Pasukan ‘Israel’

Berita
7 September 2026 19:52
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz

Terbaru

  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha
  • 100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza
  • Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata
  • Qatar: Negara Teluk Jangan Hanya Andalkan Perlindungan AS
  • Zionis Terus Targetkan Anak, Serangan ‘Israel’ di Lebanon Tewaskan Hampir 800
  • Zionis Migrasikan Ribuan Yahudi ke ‘Israel’, Paling Banyak dari AS dan Rusia
  • Dua Nelayan Palestina Alami Luka-Luka usai Perahu Mereka Ditembaki Pasukan ‘Israel’
  • Gaza Gelar Pemakaman Massal usai 100 Jenazah Korban ‘Israel’ Ditemukan dari Reruntuhan

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?