Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Jerat UU Anti Semit Penghina Yahudi, Anggap Kebebasan bagi Penghina Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 September 2012 16:11
Bagikan
anti semit untu penghina Yahudi, kebebasan untuk penghina Islam
Bagikan

Hidayatullah.com– Harakah Al Muqâwama Al-Islâmiyyah (Gerakan Perlawanan Islam) atau Hamas mengecam sikap cuci tangan sejumlah pejabat Prancis atas kasus pelecehan terhadap Islam dan agama-agama lainya. Hamas pun menyangsikan Yahudi berada di belakang aksi ini.

Hamas juga mengecam sikap double-standar pemerintah Prancis dalam kasus penyebaran kartun bergambar Nabi oleh tabloid “Charlie Hebdo” dengan mengatakan tidak bisa melakukan tindakan dengan alasan Negara itu melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Sementara di saat yang sama, Negara sekuler itu justru membela Undang-undang yang melindungi pelecehan terhadap bangsa Yahudi dengan menganggapnya sebagai “Anti Smitisme”

“Kami mengecam sikap pembelaan sejumlah pejabat Mesir yang mengorbankan kehormatan agama tertentu. Pada saat yang sama, pemerintah Prancis justru membela Undang-undang yang menyangsikan pelanggaran ini dilakukan oleh bangsa Yahudi dan dianggapnya sebagai “Anti Semit”, ujarnya dikutip Palestine Information Centre (PIC), Kamis (20/09/2012).

Selanjutnya, Hamas meminta Negara-negara Barat mengkaji kembali sikap standar ganda Prancis dan masalah kebebasan berpendapat.

“Kami menolak dengan tegas penodaan terhadap agama langit dengan dalih kebebasan. Kami menyerukan Negara-negara Barat untuk mengkaji sikap standar ganda Prancis dalam memperlakukan ummat Islam.”

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Selanjutnya, Hamas juga meminta Barat bisa lebih berperan dengan menghukum para pelaku penodaan agama.

Sebelum ini, November 2003, Presiden Prancis pernah memerintahkan pemberantasan kasus anti semitisme sesudah serangan bom ke sebuah sekolah Yahudi.

“Pada saat Yahudi diserang di Prancis, ini merupakan serangan terhadap Prancis,” ujar Jacques Chirac ujarnya kala itu.

Perdana Menteri Jean-Pierre Raffarin bahkan memimpin komite tingkat menteri yang bertanggung jawab menghadapai tindakan-tindakan anti semit di negeri itu.

Antisemitisme adalah suatu sikap yang dinilai bentuk permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi, baik dalam bentuk-bentuk penganiayaan,penyiksaan terhadap agama, etnik, maupun kelompok ras, mulai dari kebencian terhadap individu hingga lembaga Yahudi.

Fenomena anti-semitisme muncul tatkala ideologi Nazisme dari Adolf Hitler, yang menyebabkan pemusnahan terhadap kaum Yahudi Eropa.

Karenanya, di Prancis, ada “hukuman berat” yang bisa ditimpakan kepada yang bersalah melakukan tindakan anti semit. Sementara untuk kasus yang sama terhadap Islam, Prancis atau Negara Eropa lain sering berdalih kebebasan berbicara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anti Semitold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kardinal Senior Prancis: Setelah Homoseksual Diakui, Inses Menyusul
Tulisan selanjutnya Kekerasan Atas Nama Agama, Don’t Worry

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?