Hidayatullah.com–Pemerintah Arab Saudi mengatakan pihaknya telah membawa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua remaja Iran melalui Bandara Jeddah.
“Hukum kerajaan akan memastikan hukuman berat bagi pelaku kejahatan jenis ini, yang dikutuk semua sektor masyarakat muslim Saudi,” kata Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Jenderal Mansour Al Turki, sebagaimana dikutip Saudi Press Agency (SPA).
Sebagaimana diketahui, pelecehan bermula saat rombongan jemaah Iran bersiap pulang ke negara mereka melalui Bandara Jeddah setelah umrah. Saat dua remaja Iran berusia 14 dan 15 tahun itu masuk, alat deteksi berbunyi.
Keduanya kemudian dijemput petugas bandara untuk diperiksa dengan saksama. Saat inilah, keduanya menerima pelecehan seksual.
Setelah kasus tersebut menimbulkan kritikan-kritikan pedas dari pihak Teheran. Sementara pemerintah Saudi telah menyampaikan kepada Kedutaan Iran tentang berlangsungnya penanganan kasus tersebut.
”Hukum di Kerajaan berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah, mampu menjatuhkan hukuman yang sangat berat terhadap orang-orang yang dinyatakan bersalah atas sebuah kejahatan, seperti kejahatan ini yang mana semua lapisan masyarakat Muslim Saudi mengecamnya,” ujar Turki dikutip rassd.com.
Atas peristiwa ini, Iran memutuskan untuk membekukan penerbangan umrah ke Arab Saudi sampai dilaksanakannya persidangan terhadap kedua polisi Saudi tersebut dan menghukuman keduanya.*