Hidayatullah.com—Bank Indonesia (BI) mencatat, mencatat perkembangan luar biasa aset industri perbankan syariah. Menurut catatan, hingga Agustus 2012, total aset mencapai Rp 161,5 triliun naik cukup pesat dibandingkan Juli 2012 sebesar Rp 155 triliun. Indikasi BI terhadap peningkatan aset tersebut yaitu dipicu oleh peningkatan dana pihak ketiga (DPK).
Pernyataan ini disampaikan Edi Setiadi, Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) saat acara jumpa pers di Press Room Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (25/09/2012) kemarin. Edy Setiadi mengungkapkan Dirjen Penyelenggaran Haji Anggito Abimanyu sudah bicara dengan bank syariah bahwa dana haji dimasukkan ke bank syariah, dengan demikian bisa jadi penambahan yang terjadi pada dana pihak ketiga (DPK) berasal dari dana haji.
“Ini disebabkan, adanya peningkatan DPK (Dana Pihak Ketiga), rupanya Anggito sudah bilang ke PS dana haji dimasukkan lagi, berapa persisnya tidak tahu. Sehingga sharenya menyentuh 4%,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, share pembiayaan di atas 4,8%, total dari 125 triliun. Dari sana kalau dilihat rekening pembiayaan, piutang qardh (pinjaman) hanya 10 triliun.
Kendati pembiayaan industri meningkat, BI secara khusus mencatat penurunan pertumbuhan pembiayaan berakad qardh (gadai) terutama di dalamnya yang beragun emas (rahn). Hingga Agustus 2012, total pembiayaan qardh telah mencapai Rp 10 triliun, dengan di dalamnya gadai emas menurun menjadi sekitar Rp 4 triliun, dari akhir Desember 2011 sebesar Rp 6,33 triliun.
“Sekarang mungkin 3 atau 4 triliun, kecil porsinya”, ungkapnya.
Meski menurutnya perkembangan pembiayaan year on year diperkirakan turun sekitar 38,4% dari Desember 2011 yang mencapai 51,9% dan perkembangan DPK (Dana Pihak Ketiga) 34,4% atau sekitar 123,6 triliun dari sebelumnya Desember 2011 yang mencapai 51,9% tapi pertumbuhan pembiayaan didorong oleh murabahah yang selalu tumbuh 50%.*