Hidayatullah.com– Nicolás Petro putra Presiden Kolombia ditangkap oleh aparat yang menyelidiki kasus pencucian uang dalam pendanaan kampanye pemilihan presiden tahun lalu yang diduga dikumpulkan dari para terpidana kasus narkoba.
Presiden Gustavo Petro, bekas pemberontak yang naik pangkat politik Kolombia sebagai pejuang anti-korupsi, mengatakan dia tidak akan mengganggu penyelidikan terhadap anak lelakinya tersebut.
“Sebagai individu dan ayah, saya sedih melihat begitu banyak penghancuran diri dan salah satu putra saya masuk penjara. Sebagai presiden republik ini, saya meyakinkan kantor kejaksaan bahwa mereka akan memiliki semua jaminan sehingga kasus itu dapat diproses sesuai hukum,” kata Gustavo Petro lewat akun media sosial X (sebelumnya Twitter)
Investigasi bermula dari pernyataan mantan istri Nicolás Petro, Daysuris del Carmen Vásquez, kepada media lokal Semana tahun ini.
Dalam wawancara itu, Vásquez mengatakan dia hadir pada pertemuan ketika suaminya mengatur sumbangan lebih dari 600 juta peso (sekitar £120.000) dari seorang politisi yang pernah dihukum di Washington karena perdagangan narkoba dan yang ingin mendapatkan dukungan politik dari Petro guna melanjutkan karir politiknya.
Dia mengatakan bahwa Presiden Petro tidak mengetahui perihal kesepakatan yang dilakukan oleh putranya dan bahwa uang yang dikumpulkan dari kampanye atas namanya disimpan di sebuah brankas di rumah mereka di kota pesisir pantai Barranquilla.
Nicolás Petro membantah klaim mantan istrinya dan mengatakan klaim itu tidak berdasar.
Kepala Kantor Kejaksaan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Nicolás Petro dan bekas istrinya ditempatkan di dalam tahanan atas perintah pengadilan di Bogotá sekitar pukul 6 pagi hari Sabtu. Keduanya menjalani pemeriksaan dengan tuduhan pencucian uang.*