Hidayatullah.com—Sekitar 12.500 migran Afghanistan di Jerman akan direpatriasi meskipun perang sipil masih berkecamuk di negara asalnya.
Dilansir Deutsche Welle Kamis (17/11/2016), menurut laporan Neue Osnabrücker Zeitung, yang mengutip dokumen pemerintah, Kementerian Dalam Negeri memperkirakan bahwa 5 persen dari hampir 247.000 orang Afghanistan yang sudah sampai ke Jerman pada akhir September lalu kemungkinan akan harus pergi.
Pemerintah menjustifikasi kebijakan itu dengan mengatakan bahwa keamanan di kota-kota besar Afghanistan telah dijamin oleh pihak berwenang setempat. “Situasi keamanan yang memburuk di seluruh penjuru negeri itu tidak bisa dikonfirmasi,” tulis koran tersebut mengutip dokumen pemerintah.
Dokumen tersebut mengatakan Kantor Federal Urusan Migrasi dan Pengungsi (BAMF) akan menangani aplikasi suaka orang Afghanistan kasus per kasus, dengan mempertimbangkan resiko yang dihadapi oleh setiap pemohon.
Sebagian migran diperkirakan akan kembali ke negaranya atas kemauan sendiri, menurut dokumen itu, tetapi sisanya kemungkinan akan dipaksa.
Dokumen tersebut merupakan jawaban dari pemerintah atas sebuah pertanyaan yang diajukan Partai Kiri.
Repatriasi paksa orang-orang Afghanistan merupakan isu panas di Jerman, di mana banyak orang meragukan apakah Afghanistan benar-benar aman sehingga para pendatang itu layak direpatriasi.
Di awal bulan Oktober lalu, Uni Eropa dan Afghanistan menandatangani sebuah kesepakatan –yang banyak mendapat kritik– yang akan membuat mudah proses deportasi orang-orang yang permohonan suakanya ditolak .
Menurut koran tersebut, sepanjang tahun 2016 hanya 27 orang pendatang Afghanistan yang dideportasi karena permohonan suakanya ditolak, dan hanya 9 orang pada tahun 2015.
Rata-rata suaka orang Afghanistan yang diterima suakanya di Jerman pada tahun 2015 mencapai 77,6 persen dan turun pada 2016 menjadi 52,4 persen *