Hidayatullah.com—Seorang wali kota dari kelompok sayap kanan di Prancis mendapatkan hukuman denda 2.000 euro karena dianggap menyulut kebencian, setelah menyatakan bahwa terlalu banyak anak Muslim di sekolah-sekolah di wilayahnya, lapor BBC Selasa (25/4/2017).
Robert Menard, wali kota Beziers, adalah pendukung kelompok anti migran Partai Front Nasional.
Pada tanggal 1 September 2016, hari pertama sekolah di Prancis, di Twitter Menard berkicau bahwa dia menyaksikan “pergantian besar.” Dia menggunakan istilah itu untuk menggambarkan kehadiran migran asing di tengah-tengah populasi orang Kristen kulit putih.
“Di sebuah kelas di pusat kota di kota saya, 91% anak-anak adalah Muslim. Jelas sekali ini adalah sebuah masalah. Toleransi itu ada batasnya,” kata Menard dalam wawancara dengan stasiun televisi LCI pada 5 September 2016.
Peraturan hukum di Prancis melarang data berdasarkan agama atau etnis orang.
Menard membela komentarnya, dengan berkata, “Saya hanya menggambarkan keadaan di kota saya. Itu bukan pendapat menghakimi. Itu fakta. Itu yang saya lihat.”
Sebagai hukuman tambahan selain denda, pengadilan di Paris menghadiahi kelompok-kelompok anti rasis yang membawa kasus itu ke pengadilan dengan mengharuskan mereka menanggung biaya perkara sebesar 1.000 euro.
Vonis denda yang ditetapkan hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebesar 1.800 euro. Menurut jaksa penuntut, Menard menuding ke arah “anak-anak yang disebutnya sebagai beban masyakat nasional.”
Menard mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Menard, seorang pengecam keras imigrasi, merupakan politisi independen pendukung kebijakan-kebijakan partai rasis Front Nasional (FN) pimpinan Marine Le Pen, calon presiden Prancis yang dikenal anti Islam dan teman baik Geert Wilders.*