Hidayatullah.com–Gereja Swedia menyambut baik permohonan izin Otoritas Masjid Araby di kota Vaxjö kepada kepolisian untuk dapat mengumandangkan adzan .
Melalui akun media sosial, Uskup Agung Swedia Modeus menyatakan, “saya mewakili Gereja Swedia, tak sabar menunggu adzan oleh orang-orang Muslim.”
“Selain suara lonceng gereja saya juga berharap agar dapat mendengar suara adzan di kota kami,” ungkap dia dikutip Anadolu Agency.
Berbicara kepada stasiun TV pemerintah SVT, Juru bicara Kepolisian Kota Vaxjö, Pia Ringius mengatakan bahwa ototritas Masjid Araby hanya mengajukan permohonan sekali dalam seminggu, pada saat sebelum sholat Jum’at.
“Sebelumnya kami akan mempelajari dahulu situasi dan keamanan di wilayah. Untuk itu kami sedang mempertimbangkan permohonan tersebut, karena kami baru mendapatkan permohonan izin seperti ini untuk yang pertama kali,” ujar Ringius.
Baca: Muslim Bukan Manusia Seutuhnya, Politisi Swedia Ingin Bebaskan Muslim dari Irlam
Ringius mengungkapkan bahwa sebelumnya sebuah masjid di Stockholm telah mendapatkan izin untuk mengumandangkan adzan .
“Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ujar dia.
Pengumandang adzan di Swedia pertama kali terdengar dari Masjid Agung Fittja yang terletak di kabupaten Botkyrka, Kota Stockholm, sejak lima tahun lalu.
Sejak 2013 hingga kini masjid tersebut telah mengumandangkan adzan hanya pada waktu sholat Jum’at.
Namun, tiga bulan yang lalu, otoritas Swedia telah memberikan izin mengumandangkan adzan lima waktu sholat dengan pengeras suara kepada masjid bermenara milik Lembaga Kebudayaan Islam Bosnia yang terletak di Kota Karlskrona.
Islam adalah agama resmi kedua di Swedia setelah Kristen. Populasi Islam di Swedia sebesar lima persen dari total populasi 9 juta jiwa. Sebagian besar dari kalangan imigran atau keturunan migran.
Mayoritas Muslim tinggal di kota-kota besar dengan lebih dari 60 persen berada di tiga wilayah kota besar, Stockholm, Goteborg, dan Malmo.
Dalam sejarah Swedia memiliki hubungan dengan Islam. Pada Abad ke-18, Swedia bersekutu dengan Kekhalifahan Utsmaniyah (Ottoman). Ditambah lagi Raja Swedia Carl XII berada di bawah perlindungan Ottoman pada tahun 1709-1714, membuat Swedia memberi kebebasan beragama kepada umat Islam.*