Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Admin Grup WhatsApp India Dibui karena Postingan Anggota

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Juli 2018 19:08 7:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Juli 2018 19:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang mahasiswa sudah lima bulan meringkuk dalam sel penjara di India karena postingan bermasalah di WhatsApp, yang menurutnya bukan dia pengirimnya.

Dilansir BBC Senin (23/7/2018), laporan media setempat menyebutkan bahwa mahasiswa berusia 21 tahun itu didakwa melakukan pengasutan karena konten bernuansa “penentangan”, meskipun tidak diketahui pasti apa isi pesan yang dikirimkan di WhatsApp itu.

Polisi menduga pemuda itu adalah admin kelompok WhatsApp di mana pesan bermasalah itu muncul dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Keluarganya mengatakan bahwa pemuda itu dijadikan “default admin” hanya setelah administrator aslinya keluar dari grup medsos tersebut.

Junaid Khan, mahasiswa asal Talen negara bagian Madhya Pradesh, ditangkap pada 14 Februari. Laporan media setempat mengatakan bahwa penangkapan atas Junaid berawal dari sebuah pesan yang diteruskan ke grup WhatsApp yang diikutinya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

BBC berhasil mengkonfirmasi bahwa Junaid sudah meringkuk dalam sel selama lima bulan, sedangkan pesan bermasalah yang menjadi pokok perkara penghasutan yang dituduhkan kepadanya belum juga ada kejelasan.

The Times of India melaporkan bahwa Junaid ditangkap sebagai admin grup WhatsApp ketika kasusnya dilaporkan. Keluarganya mengatakan Junaid ditangkap karena dua anggota lainnya sudah lebih dulu meninggalkan grup.

Salah satu dari kedua orang itu, yang diduga sebagai orang pertama yang memasukkan pesan bermasalah tersebut ke grup, dikabarkan juga sudah ditangkap.

Perwira dari Kepolisian Rajgarh mengatakan kepada koran tersebut bahwa petugas sedang menyelidiki apakah kedua orang itu juga admin grup.

Berdasarkan undang-undang pidana teknologi informasi di India, admin grup media sosial dapat dikenai hukuman penjara apabila membagikan pesan yang dianggap menyinggung sentimen keagamaan atau politik.

Saat ini diperkirakan ada 200 juta pengguna aktif WhatsApp di India.

Hari Jumat pekan lalu, perusahaan aplikasi milik Facebook itu mengumumkan bahwa pihaknya akan membatasi berapa kali sebuah pesan dapat diteruskan (forwarded) ke pengguna WhatsApp di India.

Pengumuman itu muncul setelah sejumlah orang mati sia-sia dibantai massa beberapa bulan terakhir akibat rumor, fitnah dan kabar bohong yang marak beredar di kalangan pengguna WhatsApp di India.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Raksasa Media Australia Melebur Jadi Satu
Tulisan selanjutnya Made in China: Banner Kampanye Pilpres Trump 2020 Siap Dikirim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?