Hidayatullah.com–Pemerintah Malaysia sedang mengkaji aturan bagi perusahaan media yang dimiliki oleh politisi dan partai politik, lansir Bernama pada Rabu.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bias dalam pemberitaan.
Menteri Komunikasi dan Multimedia Gobind Singh Deo mengatakan ini karena laporan yang dihasilkan oleh media harus transparan dan netral.
“Yang penting adalah membedakan antara kepemilikan saham dan kontrol di perusahaan-perusahaan tersebut. Ini adalah sesuatu yang harus kita pelajari,” kata Gobind dalam sesi tanya jawab di Dewan Rakyat Malaysia dikutip Anadolu.
Gobind mengatakan pemerintah perlu memastikan berita yang diterbitkan tidak hanya netral tetapi juga memberikan gambaran nyata kepada masyarakat.
“Ya masalah ini sedang dipelajaari. Kita akan membuat keputusan dan menginformasikannya kepada Dewan,” jelas Gobind.
Baca: Media Maenstream dan Komunikasi Politik ala Berlusconi
Gobind menekankan akurasi dan tranparansi berita melalui media cetak atau online adalah hal yang penting.
Sebab pemikiran masyarakat dibentuk berdasarkan berita yang mereka baca.
Gobind juga mengatakan media juga dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat sebagai media informasi yang akurat dan resmi tentang kebijakan pemerintah.
“Sekarang melalui media sosial masyarakat dapat memberikan respon cepat soal kebijakan pemerintah,” kata dia.*