Hidayatullah.com—Kepolisian Federal Jerman menyimpan rekaman video dari kamera-kamera yang terpasang di badan para personelnya di server yang dikelola oleh Amazon, sehingga mengundang hujan kritik soal isu keamanan dan privasi data.
Dilansir DW dari koran Neue Osnabrücker Zeitung hari Sabtu (2/3/2019), Kepolisian Federal menggunakan layanan cloud dari Amazon untuk menyimpan rekaman video karena perusahaan internet itu merupakan satu-satunya di Jerman yang memiliki sertifikat dari Kantor Federal untuk Keamanan Informasi.
“Pada saat ini tidak ada infrastruktur milik negara yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Kepolisian Federal.
Benjamin Strasser, politisi oposisi dari FDP yang meminta informasi tentang hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa penyimpanan data yang sangat sensitif di sebuah perusahaan swasta menimbulkan “risiko yang tak dapat dikalkulasikan.”
Meskipun server-servernya berada di Jerman, dinas intelijen dan keamanan Amerika Serikat masih dapat mengakses data tersebut, kata Strasser memperingatkan. Dia menuntut agar Kepolisian Federal memperluas kapasitasnya guna menjaga kedaulatan fungsi-fungsi penting dari keamanan dalam negeri
Wakil ketua faksi Hijau di parlemen, Konstantin von Notz, juga menyuarkan kekhawatirannya. Dia mengingatkan bahwa Amazon menjual perangkat lunak pengenalan wajah kepada kepolisian Amerika Serikat yang digunakan untuk menganalisa rekaman-rekaman video yang terpasang di tubuh aparat.
“Bahwa sekarang perusahaan itu juga mengelola rekaman kamera badan milik Kepolisian Federal, hal tersebut tentunya menimbulkan perasaan yang tidak enak,” kata Von Notz.
Kamera kecil yang disematkan di badan anggota kepolisian dimaksudkan untuk melindungi petugas terkait dan bisa dipakai sebagai bukti dalam kasus hukum. Beberapa tahun terakhir kepolisian di sejumlah negara bagian di Jerman dan Kepolisian Federal memasang kamera-kamera itu di badan petugas.
Penggunaannya sendiri bukannya tanpa kontroversi di Jerman, Sebagian kalangan menuding hal tersebut mirip pengintaian terhadap masyarakat oleh polisi rahasia di Jerman Timur yang merupakan kebijakan warisan era Nazi.*