Hidayatullah.com–Departemen Dalam Negeri Afrika Selatan mengatakan pihaknya sudah memulai proses deportasi 20 migran, kebanyakan dari negara-negara di Afrika, yang ikut ambil bagian dalam protes menentang xenophobia.
Protes dimulai pada Oktober 2019 di Cape Town dengan melakukan aksi duduk di luar kantor United Nations High Commissioner for Refugees.
Mereka menuntut direlokasi ke negara ketiga di luar Afsel dan menolak dipulangkan ke negeri asalnya, lansir BBC Sabtu (7/11/2020).
Mereka mengatakan mengalami perlakuan buruk dan diskriminasi dan tidak lagi merasa aman di Afrika Selatan setelah terjadi serangan-serangan anti-orang asing di kota tersebut.
Departemen Dalam Negeri Afsel mengatakan proses deportasi 20 migran itu dilakukan sesuai prosedur dan dikonfirmasi oleh pengadilan awal pekan ini.
Masih akan ada sejumlah migran lain yang juga akan dideportasi.*