Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

29,3 Juta Gambar Pelecehan Anak telah Dihapus dari Media Sosial

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Maret 2022 11:00 11:00 am
Ahmad
Dipublikasikan 29 Maret 2022 11:30
Bagikan
pelecehan anak
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 29,3 juta rekaman gambar pelecehan anak ditemukan dihapus dari konten internet pada tahun 2021. Menurut The Guardian , data dari organisasi nirlaba AS, National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menemukan peningkatan 35 persen sejak 2020.

 

Pusat studi tersebut menjelaskan bahwa peningkatan laporan tidak selalu menimbulkan kekhawatiran dan dapat mewakili peningkatan upaya di pihak platform media sosial. “Jumlah laporan yang lebih tinggi dapat menunjukkan berbagai hal termasuk jumlah pengguna yang lebih besar di platform atau seberapa kuat upaya penyedia layanan elektronik (ESP) dalam mengidentifikasi dan menghapus konten negatif,” katanya.

 

NCMEC memuji ESP karena mengidentifikasi dan melaporkan konten sebagai prioritas dan mendorong semua perusahaan untuk meningkatkan pelaporan mereka ke NCMEC. Laporan ini penting untuk membantu menjauhkan anak-anak dari situasi berbahaya dan menghentikan pelecehan lebih lanjut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

 

Sebagian besar laporan yang dibuat ke NCMEC berasal dari Facebook dengan catatan 22 juta gambar pelecehan anak, Instagram (3,3 juta) dan WhatsApp (1,3 juta). Google  (875.783), Snap (512.522), dan jejaring sosial dewasa, OnlyFans (2.984), 2021. Raksasa teknologi, Apple, meskipun menjalankan platform perpesanan dan layanan berbagi foto, hanya melaporkan 160 gambar pelecehan anak selama periode tersebut.

 

Kepala Kebijakan Daring Keselamatan Anak Andy Burrows mengatakan jumlah laporan pelecehan anak yang diterima oleh NCMEC tahun lalu adalah pengingat skala pelanggaran yang terjadi secara online serta risiko yang dihadapi kelompok tersebut saat menggunakan media sosial.

 

Untuk Meta’s Head of Global Security, Antigone Davis, pihaknya melaporkan begitu banyak konten kekerasan terhadap anak karena bekerja keras untuk menemukan dan menghapusnya di semua platform. Jelas, ini adalah komitmen berkelanjutan untuk melindungi anak-anak secara online.

 

Namun, kata dia, upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri karena sudah saatnya semua perusahaan industri menginvestasikan lebih banyak dana untuk bekerja sama mencegah konten terkutuk. “Kami telah menyediakan teknologi pelacakan kepada semua perusahaan teknologi yang membutuhkan investasi dari semua pihak di industri,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksploitasi anakmedia sosialPelecehan anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya shaf shalat Pendeta Saifudin Hina MUI dari Persembunyian, KH Cholil Nafis: Jangan Terpancing, Kalau Pulang Periksa dan Hukum
Tulisan selanjutnya Hilang dari RUU Sisdiknas, Ketua MUI Ingatkan Madrasah Telah Lahirkan Banyak Orang Besar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?