Hidayatullah.com– Vatikan memecat seorang pendeta Anti-aborsi di Amerika Serikat yang dikenal sebagai pendukung berat Donald Trump, Frank Pavone, disebabkan “komunikasi menghujat di media sosial” serta “ketidaktaatan terus-menerus” terhadap uskup yang merupakan atasannya.
Sebuah surat dari Dubes Vatikan di AS Uskup Agung Christophe Pierre untuk para uskup di AS yang diterima hari Ahad (18/12/2022) mengatakan bahwa pemecatan Pavone telah diambil pada 9 November dan tidak ada peluang bagi pendeta itu untuk menggugatnya, lapor Associated Press.
Dalam suratnya, Pierre mengutip informasi dari Congregation for Clergy bahwa Pavone sudah telah diawamkan — dia tidak lagi dapat mempresentasikan dirinya sebagai pendeta – setelah dinyatakan bersalah dalam pengadilan gereja, yaitu melakukan “komunikasi yang menghujat di media sosial dan ketidaktaatan yang terus-menerus terhadap instruksi sah dari uskup pemimpin keuskupannya.” Surat tersebut pertama kali dikabarkan oleh kantor berita Catholic News Agency.
Disebutkan pula di dalam surat itu bahwa Pavone sudah diberi banyak kesempatan untuk membela diri serta kesempatan untuk mematuhi atasannya.
Di bagian penutup, surat itu menyatakan bahwa oleh karena Priests for Life bukan sebuah organisasi Katolik, maka terserah kelompok itu apakah Pavone masih diperbolehkan beraktivitas bersama mereka sebagai “orang awam” atau orang biasa, lapor NPR.
Laicization, merupakan tindakan perlucutan status rohaniwan Katolik (pemuka agama Katolik) menjadi orang awam atau orang kebanyakan. Sanksi ini merupakan salah satu hukuman terberat yang bisa dijatuhkan atas seorang pendeta atau rohaniwan Katolik.*