Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum Alfian Tanjung: Dakwaan JPU Masih Janggal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2017 22:31 10:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Oktober 2017 22:30
Bagikan
Suasana sidang dakwaan ulang Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (04/10/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) mengajukan eksepsi atau keberatan kepada Majelis Hakim atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (04/10/2017) setelah ditunda pekan lalu.

Abdullah Alkatiri, Ketua TAAT, mengatakan bahwa ekspesi tersebut dilakukan karena adanya beberapa poin dakwaan yang dianggap janggal.

Di antaranya peristiwa hukumnya dan kompentensi pelapor.

“Peristiwa itu bukan di muka umum tapi dilakukan di masjid, apakah masjid itu tempat umum? Lalu kapasitas pelapor yang kami pertanyakan karena melaporkan pribadi tanpa ada rekomendasi dari Komnas HAM,” terang Alkatiri pada hidayatullah.com usai persidangan.

Baca: Sidang Alfian Tanjung, Polisi Batasi Pengunjung

Ia juga menyebutkan bahwa adanya dakwaan yang kabur, yakni terkait alat bukti yang diajukan dalam perkara ini.

Dalam laporan pelapor, menggunakan sarana YouTube sebagai bukti adanya ujaran kebencian, akan tetapi dalam dakwaannya JPU tidak menjerat terdakwa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Faktanya dalam dakwaan hanya disebutkan transkrip dari YouTube,” sambungnya.

Seperti diketahui, JPU melimpahkan ulang dakwaan terhadap Alfian dengan dengan nomor Surat Dakwaan yang sama seperti sebelumnya, yakni PDM-321/Tg.Perak/07/2017.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatirikepolisiankriminalisasi aktivispengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismePKIPN SurabayaSurabayaTim Advokasi AlfianTim Advokasi Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sidang Alfian Tanjung, Polisi Batasi Pengunjung
Tulisan selanjutnya Bersama santri, PW Syabab Hidayatullah Kaltim Galang Dana Erupsi Gunung Agung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?