Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Islam di wilayah Palestina jajahan tahun 1948, Syeikh Raid Shalah kembali ditangkap Zionis-Israel.
Mahkamah Pusat Israel di Al-Quds mengeluarkan vonis untuk Syeikh Shalah selama 11 bulan terkait kasus khutbah di Wadi Jaoz, tepatnya bulan Maret tahun 2007, sebuah alasan yang dicari-cari oleh pihak penjajah.
Kala itu dalam khutbahnya, Syeikh Raid menyerukan perlawanan Palestina atas peraturan Israel yang mengatur waktu di Masjid al-Aqsha, untuk kaum Muslim dan Yahudi.
Walaupun ucapannya tersebut dikeluarkan delapan tahun yang lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan penghasutan kekerasan tidak akan ditolerir. Netanyahu bahkan mengusulkan pelarangan cabang Gerakan Islamis pimpinan Syeikh Raid Salah.
Ulama Palestina yang dikenal dengan julukan “Syeikhul Aqsha” ini adalah sosok yang kenyang dengan penjara penjajah Israel.
Usai penetapan vonis penjara 11 bulan yang dikeluarkan pihak penjajah, Syeikh Raid tetap lantang dan menegaskan bahwa keberadaan penjajah di Masjid Al-Aqsha adalah batil dan nasib mereka pasti lenyap.
Ia menegaskan, vonis yang dikeluarkan penjajah Israel tidak akan menghalanginya untuk terus berjuang membela kiblat umat Islam yang pertama ini (Masjidil Aqsha, red).
Dalam statemennya Selasa (27/10/2015) dikutip Palestine Information Centre (PIC), Syeikh Shalah menegaskan, ancaman penjajah Israel terhadap dirinya dan Gerakan Islam Palestina 1948 tidak akan menggentarkannya dan para elitnya untuk terus berjuang membela masjid Al-Aqsha.
“Kami akan terus kumandangnya; dengan nyawa dan darah kami tebus kau wahai Al-Aqsha yang tertawan”.
Menurut Syeikh Shalah, Masjid Al-Aqsha adalah hak Islam, Arab dan Palestina murni. Keberadaan Israel tidak memiliki landasan dan legalitas pasti akan hilang.
Karenanya, upaya penjajah Israel menjauhkan Al-Aqsha dari prinsip utama perjuangan Palestina akan rugi dan sia-sia.
Syeikh Shalah menyinggung kesepakatan kesepahaman Menlu Amerika John Kerry terakhir terkait Al-Aqsha sebagai usaha mengukuhkan legalitas yang batil di masjid Al-Aqsha dan mengukuhkan tindakan penggerebekan Yahudi di sana.
Menurutnya, kesepakatan John Kerry adanya di tong sampah dan menyebut pihak berwenang Israel sebagai “bandit penjajahan” yang berusaha mengingkari hak Palestina membela Masjid al-Aqsha.”