Hidayatullah.com– Baru-baru ini, terungkap kasus pelarangan shalat Jumat terhadap karyawan PT Indonesia Tshing Shang Stainless Steel (PT ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hak Asasi Manusia (HAM), Nasir Djamil, menyatakan bahwa shalat merupakan hak universal setiap manusia.
Oleh sebab itu, tegasnya, jika ada perusahaan asing yang melarang, itu sudah tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh dibiarkan.
“Saya sangat kecewa jika ada perusahaan asing yang melakukan itu,” ungkapnya saat ditemui hidayatullah.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/05/2017).
Baca: Abubakar Ba’asyir Sehat, tapi Shalat Lima Waktu di Masjid Dilarang
Nasir juga menyatakan bahwa komisi terkait, dalam hal ini Komisi IX DPR, yang membidangi ketenagakerjaan harus segera menindaklanjuti.
“Dan saya pikir Menteri Hukum dan HAM harus mengevaluasi badan hukum terkait perusahaan,” tandasnya.
Hal tersebut, lanjut Nasir, agar bisa diantisipasi dan pelanggarnya diberi sanksi yang tegas.
Baca: Aneh, Pemerintah Tak Waspada Perusahaan China International Fund
Sebagaimana diketahui, sepekan ini, beredar luas video seorang pria berbahasa China yang disebut-sebut sebagai bos melarang sejumlah karyawan prianya untuk melaksanakan shalat Jumat.
Rekaman video menunjukkan sejumlah karyawan Muslim yang meminta izin kepada bosnya untuk menunaikan ibadah shalat Jumat tentu secara berjamaah.
“Saya mau pergi shalat Jumat,” ujar salah seorang karyawan.
Tapi atasannya tersebut tidak mengizinkan. Sang bos hanya mengizinkan jika para karyawan shalat Jumat bergantian.
“Untuk sementara dua orang pergi dulu, satu tinggal katanya,” ujar seorang penerjemah bos tersebut. “Enda’ bisa, shalat Jumat itu enda’ bisa bergantian, Pak,” jawab karyawan.
“Ya saya sudah sampaikan, dia bilang enda’ mau tahu juga,” jawab sang penerjemah.
Seseorang lantas menimpali. “Anu saja, pergi saja, enda’ pa-pa itu,” ujarnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Beberapa kali para karyawan tersebut menegaskan bahwa shalat Jumat tidak bisa dilangsungkan bergantian per dua jamaah.
“Intinya mereka mau kasih izin tidak?” tanya karyawan.
“Izinnya cuma dua orang,” jawab penerjemah.
“Tidak ada shalat Jumat gantian itu, Pak,” tegas karyawan.
Perdebatan antara sejumlah karyawan dengan pihak perusahaan yang sama-sama berseragam krem itu tampak berlangsung di sebuah ruangan kontainer bercat kuning.* Ali Muhtadin