Hidayatullah.com–Pejuang Palestina yang melakukan mogok makan, Ayman Sharawna, tiba di Jalur Gaza Minggu (17/3/2013) malam setelah menandatangani kesepakatan deportasi untuk mengakhiri mogok makan selama 8 bulan di penjara Zionis Israel.
Sharawna tiba di perlintasan Erez, di mana ambulans Palestina sudah menunggu untuk membawanya ke Gaza. Ratusan orang menunggu menyambutnya di wilayah Palestina dekat pos pemeriksaan.
“Sharawna menandatangani perjanjian dengan pemerintah Israel untuk dideportasi ke Gaza selama 10 tahun, sekaligus mengakhiri mogok makan yang dilakukannya sejak 1 Juli,” kata Qadura Fares, Ketua Palestinian Prisoners Society.
Staf Kementerian Urusan Tahanan Otoritas Palestina, Ziad Abu Ein, mengatakan kepada Ma’an News Agency, perjanjian ditandatangani tanpa memberitahu kementerian.
Dia mengatakan, pihak berwenang Zionis juga menekan Samer Issawi, yang telah mogok makan selama 228 hari, untuk membuat kesepakatan serupa.
Sebelumnya Minggu, Menteri Urusan Tahanan Issa Qaraqe mengatakan, Otoritas Palestina menolak deportasi tahanan yang disebutnya sebagai pemerasan politik.
Sharawna, 36, berasal dari Tepi Barat Selatan kota Hebron, dan telah menikah dengan sembilan anak.
Ia pernah dibebaskan pada Oktober 2011 pada saat kesepakatan pertukaran tawanan antara Israel dan Hamas, tetapi ditangkap kembali pada Januari 2012 dan dituduh melanggar ketentuan pembebasannya.
Pemerintah Israel menolak mengungkapkan, hal apa Sharawna dianggap melanggar persyaratan pembebasannya, bahkan pengacaranya pun dipenjara tanpa tuduhan atau pengadilan.
Hanya saja Kejaksaan Israel memang berusaha membatalkan amnesti yang diberikan kepada Sharawna dan berupaya memasukkan kembali ke penjara guna menjalani sisa hukuman dari vonis 28 tahun yang dijatuhkan padanya. Sharawna pun melakukan mogok makan untuk menuntut pembebasannya.*