Kharisan Kholis al-Abli, nama perwira tersebut, ditangkap pasukan Amerika dalam operasi yang bertujuan mencari wakil ketua Majlis Qiyadah Ats-Tsaurah, Izzah Ibrahim. Ia ditangkap bersama ayah dan saudara kandungnya, lalu dijebloskan ke dalam tahanan yang belakang diketahuinya terletak di bandara Baghdad.
Kepada TV Al Arabiyah, ia mengatakan bahwa dirinya ditangkap karena perkataan kotor yang diucapkannya kepada pemeriksa Amerika dan dianggap sebagai orang yang salah.
“Pasukan Amerika yang menyiksa mengatakan kepada saya bahwa saya tidak dilindungi oleh kesepakatn Jenewa tentang tawanan perang, karena menurut mereka, dirinya bukanlah tawanan perang tapi kesalahan perang,” tambahnya.
Pasukan Amerika lalu menyuruhnya untuk melepas baju dan menutup kepalanya dengan tutup kepala serta mengikat kedua tangannya dibelakang punggung. Mereka lalu menyuruhnya untuk berlutut beberapa kali yang menyebabkan kedua lututnya terluka. Mereka juga menendanginya sehingga salah satu kukunya terlepas. Mereka sangat antusias untuk tidak meninggalkan bekas tanda-tanda penyiksaan di wajahnya.
Sementara itu, ayah perwira tersebut yang juga mantan duta besar Irak menyatakan, orang yang menginterogasi dirinya adalah orang Israel. Salah satunya adalah seorang pemuda yang usianya belum mencapai 20-an tahun. Pemuda tersebut mengatakan kepada dirinya bahwa ia adalah warga negara Israel. Sebagaimana para interogator lainnya juga mengatakan bahwa mereka adalah warga negara Israel. (alislam/amz)