Hidayatullah.com– Federasi catur dunia FIDE menyatakan bahwa wanita jadi-jadian alias transgender dilarang berkompetisi dalam pertandingan-pertandingan resmi untuk perempuan yang digelarnya sampai situasinya dikaji oleh pihaknya.
Keputusan FIDE itu dipublikasikan hari Senin dan mengundang kritik dari para pegiat transgender, lapor Associated Press Kamis (17/8/2023).
FIDE mengatakan bahwa pihaknya dan organisasi yang menjadi anggotanya mengalami peningkatan permintaan pengakuan dari para pecatur transgender yang menyebut diri sebagai wanita, dan bahwa keikutsertaan mereka akan dikaji kasus per kasus. Prosesnya dapat memakan waktu hingga dua tahun.
“Perubahan jenis kelamin adalah perubahan yang berdampak signifikan pada status pemain dan kelayakan untuk ikut serta dalam turnamen di masa depan, oleh karena itu hanya dapat dilakukan jika ada bukti yang relevan dari perubahan tersebut,” kata FIDE.
“Jika jenis kelamin diubah dari pria menjadi wanita, pemain tidak berhak untuk berpartisipasi dalam acara resmi FIDE untuk perempuan sampai ada keputusan FIDE lebih lanjut yang dibuat,” kata federasi catur yang berpusat di Laussane, Swiss, itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Keputusan serupa diambil oleh federasi olahraga bersepeda International Cycling Union. Bulan lalu organisasi itu memutuskan bahwa atlet wanita transgender – pria dewasa yang kemudian mengubah dirinya menjadi wanita – tidak diperbolehkan berkompetisi di kelas perempuan.*