Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Malaysia Penjarakan Warga Israel atas Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Februari 2025 23:18 11:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Februari 2025 23:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Malaysia menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun atas seorang pria warga Israel, setelah dia mengaku bersalah membawa enam senjata api dan puluhan peluru, kata pengacaranya hari Rabu (26/2/2025).

Shalom Avitan, 39, ditangkap pada bulan Maret 2024 di sebuah hotel di ibu kota Kuala Lumpur, dan kemudian dikenai dakwaan kepemilikan dan penjualan senjata api tanpa izin. Dalam kasus yang sama, sepasang suami-istri warga Malaysia dikenai dakwaan memasok senjata-senjata api itu untuk Avitan.

Pihak berwenang mengatakan bahwa Avitan mengklaim dirinya berada di Malaysia untuk memburu seorang warga Israel yang terlibat masalah keluarga dengan.

Malaysia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, dan pihak berwenang Malaysia menyelidiki motifnya dan kemungkinan pria itu merupakan bagian dari jaringan mata-mata atau jaringan kejahatan Israel.

Avitan tiba di Malaysia dari Uni Emirat Arab pada 12 Maret 2024. Dia bepergian dengan menggunakan paspor Prancis, kata aparat berwenang seperti dilansir Reuters.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Dia ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Kuala Lumpur pada 27 Maret. Saat penangkapan polisi juga menyita tas berisi sejumlah senjata api.

Saat diperiksa, Avitan menyodorkan paspor Israel, kata polisi.

Hari Rabu, Pengadilan Sesi Kuala Lumpur menerima pengakuan bersalah Avitan dan karenanya dia tidak perlu menjalani proses persidangan berkepanjangan. Hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun terhitung dari tanggal penangkapannya 28 Maret 2024, kata pengacaranya Naran Singh kepada Reuters.

Avitan akan ditempatkan di penjara Kajang yang terletak tidak jauh dari Kuala Lumpur, imbuh pengacaranya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesawat Militer Sudan Jatuh 46 Orang Tewas
Tulisan selanjutnya Denmark Larang Ponsel di Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Berita

70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

3 September 2026 13:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?