Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Malaysia Penjarakan Warga Israel atas Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Februari 2025 23:18 11:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Februari 2025 23:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Malaysia menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun atas seorang pria warga Israel, setelah dia mengaku bersalah membawa enam senjata api dan puluhan peluru, kata pengacaranya hari Rabu (26/2/2025).

Shalom Avitan, 39, ditangkap pada bulan Maret 2024 di sebuah hotel di ibu kota Kuala Lumpur, dan kemudian dikenai dakwaan kepemilikan dan penjualan senjata api tanpa izin. Dalam kasus yang sama, sepasang suami-istri warga Malaysia dikenai dakwaan memasok senjata-senjata api itu untuk Avitan.

Pihak berwenang mengatakan bahwa Avitan mengklaim dirinya berada di Malaysia untuk memburu seorang warga Israel yang terlibat masalah keluarga dengan.

Malaysia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, dan pihak berwenang Malaysia menyelidiki motifnya dan kemungkinan pria itu merupakan bagian dari jaringan mata-mata atau jaringan kejahatan Israel.

Avitan tiba di Malaysia dari Uni Emirat Arab pada 12 Maret 2024. Dia bepergian dengan menggunakan paspor Prancis, kata aparat berwenang seperti dilansir Reuters.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Dia ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Kuala Lumpur pada 27 Maret. Saat penangkapan polisi juga menyita tas berisi sejumlah senjata api.

Saat diperiksa, Avitan menyodorkan paspor Israel, kata polisi.

Hari Rabu, Pengadilan Sesi Kuala Lumpur menerima pengakuan bersalah Avitan dan karenanya dia tidak perlu menjalani proses persidangan berkepanjangan. Hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun terhitung dari tanggal penangkapannya 28 Maret 2024, kata pengacaranya Naran Singh kepada Reuters.

Avitan akan ditempatkan di penjara Kajang yang terletak tidak jauh dari Kuala Lumpur, imbuh pengacaranya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesawat Militer Sudan Jatuh 46 Orang Tewas
Tulisan selanjutnya Denmark Larang Ponsel di Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?