Hidayatullah.com–Pihak berwenang perbatasan Inggris memberitahukan seorang rabi fundamentalis Israel bahwa dirinya tidak diperbolehkan masuk ke negara itu selama tiga tahun. Demikian dilaporkan harian Haaretz, Kamis (11/08).
Rabi Yosef Elitzur menerima sebuah surat dari Inggris yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Inggris berisi informasi keputusan atas dirinya.
Elitzur adalah salah satu penulis buku “The King’s Torah” dan sempat ditahan sejenak oleh polisi Isreal terkait bukunya yang dianggap menyulut aksi kekerasan itu.
Kerusuhan sempat terjadi pada bulan Juli 2011 di Israel setelah polisi menangkap rabi penyokong buku itu ditahan.
Dalam The King’s Torah, orang-orang Yahudi diperintahkan untuk membunuh bayi dan anak-anak non-Yahudi, sebab jika besar nanti mereka diyakini akan melukai orang Yahudi.
Dikatakan pula bahwa orang non-Yahudi pada dasarnya memiliki sifat jahat setan, oleh karena itu tindakan Yahudi yang menyerang mereka adalah untuk menaklukkan sifat jahat tersebut.*