Hidayatullah.com–Para pejabat di Kementerian Perwakafan Mesir mengkritik keras para caleg yang menggunakan masjid untuk melakukan kempanye waktu Idul Adha, menurut mereka hal itu merupakan penistaan terhadap kesucian masjid, sebagaimana dilansir onilsam.com (9/11/2011)
Syeikh Syauqi Abdul Lathif wakil dari Kementerian Perwakafan menyatakan, bahwa penggunaan masjid sebagai tempat untuk kampanye adalah penodaan terhadap kesucian masjid, ”Sesungguhnya pelaku penghinaan masjid merupakan orang dhalim yang layak memperoleh kemarahan Allah.”
Ia juga menyebutkan bahwa imam berhak untuk melaporkan hal ini kepada aparat serta menjelaskan masalahnya kepada jama’ah.
Dr. Salim Abdul Jalil yang juga wakil dari Kementerian Perwakafan menilai bahwa sebagian kelompok Islam telah menguasai sejumlah masjid setelah revolusi. Dan menyangka bahwa modal mereka telah kembali, karena mereka mengira pihak aparat telah memberikan masjid itu kepada pihak Perwakafan, maka wajib bagi aparat untuk mengembalikannya. Menurutnya, Penguasaan terhadap beberapa masjid merupakan dampak negatif dari revolusi.
Sedangkan Nadir Bakr juru bicara dari pihak Hizb An Nur, partai yang berhaluan Salafy menyanggah bahwa calegnya menggunakan masjid untuk kampanye, namun mereka menjadi khatib Idul Adha dan berbicara mengenai politik dalam makna luas.
Demikian juga pihak Al Ikhwan dengan partai Al Hurriyah wa Al Adalah-nya. Melalui Muhsin Radhi anggota Badan Tinggi pertain Al Hurriyah wa Al Adalah menyatakan bahwa tudahan penggunaan masjid untuk kampanye terhadap Al Ikhwan tidak berdasar.
Sedangkan di lapangan yang digunakan untuk shalat Ied juga ditemui banyaknya spanduk-spanduk kampanye partai-partai Islam.
Lajnah Al Ulya li Al Intikhabat, badan khusus penyelenggara pemilu Mesir sendiri telah melarang penggunaan sarana ibadah untuk kampanye.*