Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Partai Ikhwan-Salafy Aktif di Masjid, Perwakafan Menolak

Thoriq
Terakhir diupdate:
Thoriq
Dipublikasikan 10 November 2011 11:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para pejabat di Kementerian Perwakafan Mesir mengkritik keras para caleg yang menggunakan masjid untuk melakukan kempanye waktu Idul Adha, menurut mereka hal itu merupakan penistaan terhadap kesucian masjid, sebagaimana dilansir onilsam.com (9/11/2011)

Syeikh Syauqi Abdul Lathif wakil dari Kementerian Perwakafan menyatakan, bahwa penggunaan masjid sebagai tempat untuk kampanye adalah penodaan terhadap kesucian masjid, ”Sesungguhnya pelaku penghinaan masjid merupakan orang dhalim yang layak memperoleh kemarahan Allah.”

Ia juga menyebutkan bahwa imam berhak untuk melaporkan hal ini kepada aparat serta menjelaskan masalahnya kepada jama’ah.

Dr. Salim Abdul Jalil yang juga wakil dari Kementerian Perwakafan menilai bahwa sebagian kelompok Islam telah menguasai sejumlah masjid setelah revolusi. Dan menyangka bahwa modal mereka telah kembali, karena mereka mengira pihak aparat telah memberikan masjid itu kepada pihak Perwakafan, maka wajib bagi aparat untuk mengembalikannya. Menurutnya, Penguasaan terhadap beberapa masjid merupakan dampak negatif dari revolusi.

Sedangkan Nadir Bakr juru bicara dari pihak Hizb An Nur, partai yang berhaluan Salafy menyanggah bahwa calegnya menggunakan masjid untuk kampanye, namun mereka menjadi khatib Idul Adha dan berbicara mengenai politik dalam makna luas.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Demikian juga pihak Al Ikhwan dengan partai Al Hurriyah wa Al Adalah-nya. Melalui Muhsin Radhi anggota Badan Tinggi pertain Al Hurriyah wa Al Adalah menyatakan bahwa tudahan penggunaan masjid untuk kampanye terhadap Al Ikhwan tidak berdasar.

Sedangkan di lapangan yang digunakan untuk shalat Ied juga ditemui banyaknya spanduk-spanduk kampanye partai-partai Islam.

Lajnah Al Ulya li Al Intikhabat, badan khusus penyelenggara pemilu Mesir sendiri telah melarang penggunaan sarana ibadah untuk kampanye.*

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratesalafy
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gereja Tanggapi Usulan Khitan untuk Warga Papua
Tulisan selanjutnya Pipa Gas Mesir Kembali Diserang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?