Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AS Ogah Bebaskan Warganya yang Jadi Mata-Mata Israel

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Juni 2012 22:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Amerika Serikat enggan membebaskan seorang warganya yang menjadi mata-mata Israel, karena tidak yakin Israel akan membongkar semua mata-matanya yang beroperasi di AS, kata seorang mantan utusan Israel untuk Washington, Senin (11/6/2012) lapor AFP.

Mantan duta besar Itamar Rabinovich mengatakan, Washington tidak pernah percaya bahwa Jonathan Pollard bertindak sendiri saat memberikan dokumen rahasia AS kepada Israel.

“Orang Amerika menduga Jonathan Pollard tidak sendiri, pasti ada Pollard-Pollard yang lain, dan menduga bahwa Israel tidak akan membuka semua rahasianya, meskipun sudah berjanji,” kata Rabinovich.

“Mereka (Amerika) menghukum Israel dengan Pollard dan mengekspresikan kemarahan mereka lebih kepada Israel, bukan kepada Pollard,” imbuhnya.

Pollard, yang pernah bertugas di angkatan laut sebagai analis, divonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1987, karena mengirimkan dokumen-dokumen rahasia AS ke Israel antara Mei 1984 dan Nopember 1985, saat ia ditangkap.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tahun 1995 Pollard diberikan kewarganegaraan Israel oleh pemerintah Zionis. Tiga tahu kemudian, dia diakui secara resmi sebagai agen yang bekerja untuk negara Yahudi itu, yang berupaya membebaskan dan membawanya ke Israel.

Pekan ini, hampir 70.000 warga Israel, termasuk para intelektual terkemuka, menandatangani petisi yang menyeru agar Presiden Israel Shimon Peres menggunakan kunjungannya ke AS, untuk menekan Presiden Obama agar mau membebaskan Pollard.

Banyak warga Israel yang berpendapat bahwa hukuman yang dijatuhkan atas Pollard “terlalu kejam”, mengingat ia memberikan informasi rahasia itu kepada “teman baik Amerika Serikat” sendiri.

Mengenai kemungkinan adanya mata-mata lain yang bekerja untuk Israel di Amerika Serikat, Rabinovich berkata, “Saya khawatir demikian.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerikamata-mataold migrateZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Museum Holocaust Dicoreti Slogan Anti Zionisme
Tulisan selanjutnya Mursy Peroleh 75% Suara Luar Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?