Hidayatullah.com—Korea Utara akan menyamakan standar waktunya dengan Korea Selatan mulai akhir pekan ini, dalam upaya mempromosikan rekonsiliasi dan persatuan dua Korea, kata media pemerintah hari Senin (30/4/2018).
Dilansir Korea Herald, dalam pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Moo Jae-in hari Jumat (27/4/2018), pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengatakan negaranya akan menggeser jarum jam lebih awal 30 menit, menyamakan waktu di Korea Selatan.
Korea Utara memutuskan memundurkan waktu 30 menit pada Agustus 2015, dengan alasan menghapus bayang-bayang kolonialisasi Jepang tahun 1910-1945 di Semenanjung Korea. Sebelum itu, kedua Korea menggunakan standar waktu yang persis sama.
Presidium Majelis Tertinggi Rakyat, parlemennya Korea Utara, sudah menyetujui langkah itu dan memutuskan untuk kembali menyamakan zona waktu dengan Korea Selatan mulai hari Sabtu tanggal 5 Mei 2018, lapor Korean Central News Agency (KCNA).
Kepala sekretaris pres kepresidenan Korsel, Yoon Young-chan menceritakan perihal langkah mengejutkan itu hari Ahad (29/4/2018) kepada para reporter.
“Oleh karena kami yang mengubah standar waktu, kami akan mengembalikannya ke semula. Anda boleh mengumumkan hal ini ke publik,” kata Yoon mengutip perkataan Kim Jong-un.
“Langkah tersebut menunjukkan keinginan aktif ketua Kim untuk memperbaiki hubungan kedua Korea dan berusaha mewujudkan keharmonisan dengan masyarakat internasional. Hal tersebut juga menunjukkan kesiapan negara itu untuk memgimplementasikan kesepakatan antar-Korea dengan langkah cepat,” kata Baik Tae-hyun, jubir Kementerian Unifikasi Korea di Seoul dalam keterangan pers seperti dilansir Korea Herald.*