Hidayatullah.com–Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengatakan derita dan tragedi yang terjadi oleh rakyat Palestina harus segera diselesaikan dengan cepat karena itu hutang bagi Negara Indonesia pada masa lampau (baca: pengakuan RI oleh Palestina).
“Ini hutang Indonesia yang harus dibayar,” ucap Direktur Timur Tengah (Timteng) Kementerian Luar Negeri RI, Febrian A. Ruddyard, saat menghadiri pertemuan dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT), di aula Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (12/08/2014) lalu.
Selain hutang kita terhadap Palestina, Febrian berharap pemerintah Indonesia harus berani ambil tindakan nyata untuk menghukum zionis Israel.
Alasannya, jika tidak mengambil langkah nyata, sama halnya kita melanggar konstitusi sendiri, yaitu UUD’45.
“Penjajahan Palestina yang ‘dilegalkan’ oleh konstitusi kita,” sindirnya.
Di samping itu, Kemenlu RI menganjurkan agar rakyat Indonesia tidak membeli dan berani boikot produk-produk ciptaan Israel.
“Ini tekanan nyata,” tambahnya. Dan ini adalah salah bentuk perlawanan atas penjajahan Israel terhadap Palestina.
Hal senada pun diungkapkan Peggi Melati Sukma yang hadir sebagai pembicara.
“Sebagai rakyat dan bangsa Indonesia, saya menentang segala penjajahan yang dilakukan Israel,” ucapnya artis yang kini berjilbab ini.*