Hidayatullah.com- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH. Abdusomad Bukhori mengatakan bahwa suatu negeri jika riba dan perzinahan masih merajalela maka tidak akan pernah makmur.
“Saya pernah membaca sebuah hadits yang menjelaskan jika suatu negeri masih ada riba dan perzinahan maka negeri itu tidak akan pernah makmur,” kata KH. Abdusomad saat memberikan prakata pengatar dalam acara ta’aruf Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia Kelima di Pesantren At-Tauhiddiyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Ahad (07/06/2015) malam.
Menurut KH. Abdusomad ijtima’ ulama merupakan agenda-agenda yang sangat strategis untuk mendiskusikan semua problematika umat.
“Negeri ini perlu diselamatkan dari bencana-bencana akibat problematika umat yang semakin banyak,” tegas KH Abdusomad.
Selain itu, KH. Abdusomad juga menegaskan bahwa Indonesia wajib memiliki Presiden dan Wakil Presiden Muslim, karena antara persiden dan wakil presiden satu paket yang tidak bisa dipisah.
“Jika ada negara presiden Muslim dan wakilnya Muslim kemudian orang menyebutnya fundamentalis atau radikalisme itu tidak cocok,” tegas KH Abdusomad.
“Atau presidennya Muslim wakilnya non Muslim atau sebaliknya seperti kasus yang terjadi di Jakarta,” imbuh KH. Abdusomad.
Abdusomad berharap kasus yang terjadi di Jakarta yang terkait dengan kepemimpinan non Muslim, itu jangan sampai terjadi di Indonesia. Presiden itu menurutnya waliyul ‘amr kaitannya dengan hukum perwalian.
“Jika ada seorang wanita tidak punya wali maka negara wajib menikahkan. Bagaimana mungkin negara mau menikahkan sementara pemimpinnya non Muslim. Itu tidak bisa,” tegas KH. Abdusomad.
Jadi, menurut KH. Abdusomad bangsa harus berani mengakatan Indonesia dengan 88,2 persen penduduk Muslim sudah sangat pantas dan wajar jika pemimpinnya Muslim.
“Itu namanya baru demokrasi. Jangan mudah dicekoki demokrasi tetapi kita menghindar dari hal-hal yang prinsip. Dan itu adalah prinsip majelis ulama sehingga kita nggak boleh takut. Jadi, ada saatnya kapan kita hitam dan kita bisa menjadi putih,” pungkas KH. Abdusomad.*