Hidayatullah.com– Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Didin Hafidhuddin menyatakan, MUI sebagai wadah para ulama mempunyai peran penting dalam menjaga dan memelihara agama.
Tugas utama itu, terangnya, agar agama tidak terintervensi pemikiran-pemikiran yang menyesatkan oleh berbagai paham, baik yang keras atau juga oleh radikalisme sekuler.
“Radikalisme agama membawa pada kekerasan, sedangkan radikalisme sekuler membawa agama hanya pada ranah privat tidak memberi dampak bagi kehidupan,” paparnya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III MUI periode 2015-2020 di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11/2017 ).
Karenanya, dikatakan Prof Didin, MUI terus mengembangkan dan mendakwahkan Islam wasathiyah (pertengahan), yang kini juga menjadi rujukan beberapa negara Muslim.
“Islam wasathiyah bagaimana menghadirkan keunggulan-keunggulan. Menjadi bukti dari keindahan ajaran Islam,” ungkapnya.
Selama 3 hari 2 malam, Rakernas III MUI yang dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI Pusat, 12 Komisi, dan 8 Lembaga di lingkup MUI. Serta 34 Ketua MUI dari seluruh provinsi se-Indonesia, membahas berbagai hal.
Kegiatan yang diselenggarakan sejak Selasa hingga Kamis (28-30/11/2017) itu mengambil tema “Meneguhkan Peran MUI dalam Menerapkan Islam Wasathiyah dan Arus Baru Ekonomi Indonesia”.*