Hidayatullah.com– Koordinator Tim Advokasi Forum Peduli Ustadz Abdul Somad (TA-FPUAS), Zulfikar Ramly, mengapresiasi kinerja Polda Bali dalam memaksimalkan alat bukti untuk menangani kasus persekusi UAS di Bali, awal Desember 2017.
“Saya mengapresiasi Penyidik Polda Bali dalam memaksimalkan alat bukti. Akan tetapi setelah beberapa saksi ahli diperiksa, sebaiknya Penyidik segera meningkatkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan Tersangka atas para terlapor,” ujarnya kepada hidayatullah.com melalui pesannya, Rabu (03/01/2018).
Baca: Kasus Arya Wedakarna, TA-FPUAS: Semua Saksi Sudah Diperiksa
Zulfikar menambahkan, peningkatan status itu agar kasus persekusi UAS tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan agar hukum ditegakkan.
Lebih lanjut, ia menuturkan, umat Islam di Bali sangat berharap kasus ini akan diproses hukum karena jika tidak akan jadi preseden buruk.
“Nanti setiap orang bisa memaksakan kehendaknya tanpa ada kewenangan melalui UU, apalagi ini yang dipersekusi ulama umat Islam yang sangat dihormati rakyat Indonesia,” jelasnya.
Para terlapor dalam kasus tersebut adalah anggota DPD RI asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dan sejumlah terduga pemersekusi UAS lainnya.* Zulkarnain
Baca: TA-FPUAS Desak Polda Bali Percepat Proses Hukum Arya Wedakarna