Hidayatullah.com– Soal iklan rokok yang masih saja marak, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr M Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan, ia memilih berpihak pada penyelematan generasi ketimbang hanya sekadar mengejar keuntungan secara ekonomi.
“Harusnya ini jadi komitmen seluruh pihak,” tegasnya kepada hidayatullah.com usai acara peluncuran bukunya Panduan Anti Merokok di arena Islamic Book Fair (IBF), Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (19/04/2018).
Baca: Buku “Panduan Anti Merokok” Karya Asrorun Ni’am Diluncurkan
Komitmen negara melindungi anak dari iklan rokok, kata Ni’am, sudah dituangkan pada undang-undang (UU) dimana iklan rokok dilarang tayang pada waktu-waktu anak menonton TV.
Selain itu UU juga tidak menoleransi iklan rokok di lingkungan anak-anak dan melarang keras iklan rokok di lingkungan pendidikan.
“Tinggal satu langkah lagi, bagaimana iklan (rokok) secara total itu dilarang,” ujar Ketua KPAI periode 2014-2017 ini.
Ia menuturkan, pemerintah daerah di beberapa tempat sudah memulai larangan iklan rokok. Menurutnya itu sebuah inisiasi yang baik yang bisa dicontoh, diteruskan, serta diperluas.
Baca: Komnas: Industri Tembakau Terlibat Konspirasi Menyesatkan soal Bahaya Rokok
Sebagai Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ni’am menyatakan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya mendorong dan memfasilitasi seluruh potensi kaum muda. Agar bisa mengaktualkan potensi, minat, dan bakatnya baik dalam level kepemimpinan, kepeloporan, maupun kewirausahaan.
“Secara otomatis maka harus ada langkah-langkah radikal untuk mencegah seluruh hal yang menghambat proses tumbuh kembang itu,” ucapnya.
Ia setuju kalau iklan rokok harus dihentikan. “Ya,” katanya singkat.* Andi
Baca: Jika Bolehkan Iklan Rokok, Pemerintah Dinilai Sedang Membunuh Generasi Mendatang