Hidayatullah.com– Sepp Blatter dan Michel Platini akan diadili dalam dakwaan penipuan dan pelanggaran lainnya, kata pengadilan pidana federal Swiss.
Dilansir Associated Press Rabu (13/4/2022), kedua bekas pejabat FIFA itu akan disidang di pengadilan federal Swiss pada bulan Juni setelah menjalani pemeriksaan kriminal selama lebih dari enam tahun.
Blatter — yang menjabat sebagai Presiden FIFA dari 1998 hingga 2015 — dituduh memberi wewenang kepada FIFA untuk membayar Platini 2 juta franc Swiss (€ 1,98 juta) pada tahun 2011.
Platini sebelumnya membuat permintaan tertulis kepada FIFA untuk dibayar gaji tambahannya untuk tugasnya di waktu silam sebagai penasihat presiden di periode jabatan pertama Blatter.
Blatter, 86, dan Platini, 66, keduanya membantah melakukan kesalahan dan mengatakan mereka memiliki kesepakatan lisan selama 20 tahun perihal pembayaran tersebut.
Ketika Blatter minta agar pembayaran itu diselesaikan pada tahun 2011 dia sedang mempersiapkan kampanye pemilihan presiden FIFA untuk periode kedua melawan Mohamed bin Hammam dari Qatar, di mana suara Platini sangat berpengaruh di kalangan pemilih dari Eropa.
“Bukti-bukti yang dikumpulkan kantor Kejaksaan Agung Swiss menunjukkan bahwa pembayaran kepada Platini tersebut tidak memiliki dasar hukum,” kata pihak kejaksaan Swiss tahun lalu.
Tuduhan yang diungkapkan oleh jaksa federal Swiss pada September 2015 itu mengakibatkan Blatter tergusur dari kursi presiden FIFA dan mengakhiri ambisi Platini untuk menggantikan seniornya itu.
Platini pada akhirnya juga digulingkan sebagai presiden UEFA setelah dia dijatuhi sanksi larangan bermain sepakbola karena kasus pembayaran itu.
Blatter telah didakwa dengan penipuan, salah urus, penyalahgunaan dana FIFA dan pemalsuan dokumen, sementara Platini dituduh melakukan penipuan, penyalahgunaan, pemalsuan dan sebagai kaki tangan Blatt dalam ketidakberesan manajemen di FIFA.
Masing-masing dari mereka terancam penjara 5 tahun apabila terbukti bersalah.
Meskipun Blatter telah dicurigai sejak 2015, Platini belum diselidiki secara formal sampai 2020.*