Hidayatullah.com–Selasa pagi (16/04/2013), sekitar 55 orang pengungsi Muslim asal Rohingya, Myanmar didata pihak Imigrasi Jember. Pengungsi Rohingya yang terdiri dari 5 Keluarga, 10 anak-anak, 10 perempuan dan sisanya adalah pria dewasa itu didata lalu dipindahkan ke Hotel.
“Setelah diproeses dokumen keimigrasian(Dokim), para pencari suaka ini di pindahkan ke Hotel Sulawesi, Jalan Letjen Suprapto 48 Jember,” demikian ungkap Hari, seorang petugas Imigrasi Jember ketika hidayatullah.com.
Seperti diketahui, imigran asal Rohingya ini ditangkap di Banyuwangi kemudian dipindahkan ke Jember pada hari senin (15/04/2013). Mereka lalu diangkut memakai bus dan truck menuju Kantor Imigrasi Jember.
Belum tau sampai kapan mereka akan tinggal di kota Jember. Namun menurut Hari, mereka yang memiliki dokumen akan dideportasi, sedang yang tidak akan dikoordinasikan dengan pihak International of Migration (IOM).
“Mereka yang memiliki Dokim akan dideportasi, dan yang tidak memiliki akan dikoordinasikan dengan Internasional Of Migration (IOM), tambah Hari lagi.
Pihak imigrasi Jember sampai hari ini pun masih terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi di Jakarta untuk mendapat kejelasan nasib para pengungsi Rohingya yang ada di Jember. Untuk sementara para pengungsi Rohingya masih menunggu keputusan dari pejabat imigrasi.
Sebelumnya, dikutip detik.com, polisi Banyuwangi telah mengamankan 38 imigran Rohingya asal Myanmar dari Pondok Pesantren Nahdlotul Khodirin, di Desa Barurejo Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, yang diasuh Kyai Kembar (kyai Nurudin dan Khoirudin).
Polisi dari Polsek Siliragung mengetahui keberadaan mereka setelah menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu menyebutkan, ada sejumlah orang tidak dikenal berbahasa asing.
Warga etnis Muslim Rohingya ini melarikan diri ke berbagai Negara setelah di negaranya mereka mendapat perlakuan buruk. Sayangnya, kepergian mereka ke berbagai Negara tetangga terdekat untuk mencari kedamaian juga tetap menemukan banyak kendala.*/Samsul Bahri