Hidayatullah.com–Pengadilan di Mesir memerintahkan untuk membekukan aset lima tokoh pegiat HAM dan tiga organisasi non-pemerintah.
Pegiat dan organisasi itu dituduh menerima dana asing dalam sebuah kasus dalam rentang waktu sampai 2011.
Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi penjara 25 tahun. Seorang juru kampanye HAM terkemuka, Hossam Bahgat, merupakan salah satu yang asetnya dibekukan.
Kelompok HAM yang berbasis di Inggris Amnesty International menyatakan keputusan itu merupakan “praktik tidak tahu malu” untuk membungkam aktivisme.
Empat orang aktivis yang disebut dalam keputusan pengadilan termasuk Gamal Eid, Bahey el-Din Hassan, Mustafa el-Hassan dan Abdel-Hafiz Tayel.
Lima orang ini menghadapi dakwaan secara ilegal menerima dana asing dan menggunakannya untuk membahayakan keamanan nasional, kutip BBC, Ahad (18/09/2016).
Organisasi non-pemerintah yang telah dibekukan asetnya merupakan tiga kelompok yang memimpin saat demonstrasi di Mesir beberapa tahun lalu.
“Kami dapat hidup dalam ancaman, tetapi kami tidak akan berkolusi dengan sebuah negara polisi yang membenci hak asasi,” tulis Eid dalam akun Facebooknya setelah keputusan pengadilan, merujuk pada demonstrasi 2011 lalu yang menggulingkan Presiden Husni Mubarak.
Dia mengatakan keputusan untuk mengirimkan pesan kepada para kampanye masyarakat sipil karena dia memang harus melakukannya.
Kasus awal mengenai pendanaan asing bagi organisasi non-pemerintah diluncurkan saat terjadi perlawanan terhadap kelompok masyarakat sipil setelah rangkaian demonstrasi pada awal 2011 lalu yang kemudian membuat militer berkuasa.
Aparat keamanan mengatakan para aktivis HAM berencana melawan negara.
Sementara itu, pihak Amnesty Internasional menanggapi keputusan pemerintah Mesir terkait pembekuan rekening bank pribadi dan organisasi pegiat HAM atas tuduhan motif politik dinilai merupakan pukulan tercela gerakan hak asasi manusia Mesir.
“Pihak berwenang Mesir menggunakan hal ini sebagai cara untuk menghancurkan gerakan hak asasi manusia di negara itu. Sementara itu, tindakan keras brutal pemerintah terhadap perbedaan pendapat tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti, dengan penghilangan paksa dan penyiksaan menjadi soal kebijakan negara. Mesir membutuhkan suara-suara kritis lebih dari sebelumnya, “kata Philip Luther, Philip Luther, Direktur Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara dikutip laman resmi Amnesti, amnesty.org, Sabtu (17/09/2016).
“Kami menyerukan putusan tidak adil ini harus dibatalkan dengan segera, dan meminta pemerintah Mesir segera menghentikan pelecehan mereka pembela HAM dan anggota keluarga mereka. Ini adalah penyalahgunaan terang-terangan dari sistem peradilan pidana untuk mencegah orang berbicara tentang situasi hak asasi manusia memburuk dengan cepat di negara ini, ” tambahnya.*