Hidayatullah.com—Pengadilan niaga di kota Zurich, Swiss, hari Jumat (6/1/2017) menolak gugatan hukum yang diajukan sekelompok serikat buruh perihal kondisi kerja di negara tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar.
Gugatan hukum itu mengklaim bahwa organisasi persepakbolaan dunia, FIFA, bertindak salah dengan memilih Qatar menjadi tuan rumah tanpa terlebih dahulu menuntut negara tersebut mereformasi undang-undang perburuhannya, sehingga FIFA ikut bertanggung jawab atas kasus-kasus buruk yang dialami buruh.
Gugatan hukum tersebut diajukan oleh Bangladesh Free Trade Union Congress dan didukung oleh serikat pekerja Belanda FNV, atas nama seorang pria Bangladesh yang mengatakan dirinya dieksploitasi di Qatar.
Pengadilan mengatakan pihaknya tidak menerima gugatan kasus itu karena “alasan formal”, sebab sejumlah bagian dari materi gugatan –seperti menyeru agar dibuat UU perburuhan dan pengadilan baru di Qatar– terlalu samar dan tidak bisa dijadikan materi gugatan.
FIFA menyambut baik keputusan pengadilan itu, lapor Deutsche Welle.
“FIFA menanggapi isu-isu kondisi kerja dan HAM terkait dengan Piala Dunia 2022 di Qatar dengan sangat serius,” katanya dalam sebuah pernyataan. “FIFA akan terus mendesak otoritas Qatar untuk memastikan keselamatan dan kondisi kerja yang layak bagi pekerja konstruksi.”
Presiden FIFA Gianni Infantino pada April 2016 mengumumkan bahwa dia akan mendirikan sebuah badan untuk memonitor kondisi kerja di Qatar.
Bulan Maret 2016, Amnesty International (AI) mempublikasi laporan yang mengklaim para pekerja di Stadion Internasional Khalifa –yang kebanyakan berasal dari Bangladesh, India dan Nepal– dibohongi perihal gaji mereka, tidak dibayar upahnya selama berbulan-bulan, serta mendapatkan akomodasi mengenaskan, yang diklaim AI layaknya kerja paksa. Salah satu dari pekerja itu adalah Nadim Shariful Alam, 32, yang menjadi anggota cabang internasional FNV.
“Alam dibujuk raju agar pergi ke Qatar dengan kisah-kisah manis dan bayaran 3.976 euro oleh seorang perekrut,” kata FNV dalam pernyataannya tahun lalu.
“Sebagai imbal-baliknya dia harus membongkar muatan kapal-kapal selama setahun setengah sebagai budak modern, tinggal dalam kondisi mengerikan bersama ribuan orang lain dalam kamp yang dibuat khusus dan harus menyerahkan paspornya,” imbuh organisasi buruh asal Belanda itu.
Tudingan seputar kondisi buruk yang dialami pekerja konstruksi menjadi salah satu isu besar yang harus dihadapi oleh Qatar, yang berpacu dengan waktu menyelesaikan fasilitas pendukung untuk turnamen sepakbola dunia pertama yang digelar di sebuah negara gurun di kawasan Arab.*