Hidayatullah.com—Malaysia menahan empat orang asing, termasuk dua orang etnis Rohingya asal Myanmar, dengan tuduhan terlibat dengan kelompok-kelompok militan, kata pihak kepolisian hari Selasa (9/7/2019).
Malaysia menampung puluhan ribu Muslim Rohingya, yang selama empat tahun terakhir tiba di negara itu dari Myanmar dan Bangladesh guna mencari suaka.
Kedua orang Rohingya yang ditahan itu dituduh memberikan sokongan kepada Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), kelompok yang disebut-sebut sebagai dalang serangkaian serangan tahun 2017, kata Abdul Hamid Bador, kepala Kepolisian Malaysia dalams sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.
Salah satu tersangka, seorang pekerja konstruksi berusia 41 tahun, juga dituduh mengeluarkan ancaman mati terhadap Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina lewat sebuah rekaman video yang diunggah ke media sosial, kata Abdul Hamid.
Tersangka lain, seorang pria Filipina berusia 54 tahun, diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata Abu Sayyaf yang menyatakan beraliansi dengan ISIS alias Daesh.
Menurut Abdul Hamid, pria berkewarganegaraan Filipina itu juga terlibat dalam aksi-aksi penculikan di sekitar perairan Sabah, sebelah selatan Filipina.
Tersangka keempat adalah seorang pria berusia 24 tahun berkewarganegaraan India. Dia dituduh bertindak sebagai fasilitator bagi seorang anggota senior Babbar Khalsa International (BKI), kelompok separatis Sikh.
Orang India itu, seorang buruh perawatan lift, diduga mentransfer uang sebesar 7.600 ringgit ($1.835) untuk mendanai aktivitas-aktivitas BKI di Asia Tenggara, kata Abdul Hamid.
Malaysia bersiaga penuh setelah sekelompok orang bersenjata yang mengaku bersekutu dengan ISIS melancarkan serangan di Jakarta pada bulan Januari 2016.
Serangan granat di sebuah bar di pinggiran ibukota Malaysia, Kuala Lumpur, pada bulan Juni 2016 melukai delapan orang. ISIS mengklaim sebagai pelaku serangan itu, yang pertama di wilayah Malaysia.*