Hidayatullah.com– Pria Iraq bernama Salwan Momika yang beberapa kali melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia sudah meninggal dunia, kata pengadilan di Stockholm hari Kamis (30/1/2/25). Media di Swedia melaporkan pria itu tewas ditembak di sebuah kota dekat Stockholm.
Salwan Momika, 38, melakukan beberapa aksi pembakaran dan penistaan terhadap Al-Qur’an di Swedia dengan alasan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Di saat kematiannya, Momika yang merupakan penganut Kristen dan satu orang lain sedang menunggu sidang vonis kasus penghasutan terhadap kelompok-kelompok etnis di Swedia berkaitan dengan aksi-aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukannya.
Pengadilan Distrik Stockholm District mengatakan bahwa sidang vonis yang dijadwalkan digelar pada hari Kamis (30/1/2025), ditunda disebabkan kematiannya.
Dokumen pengadilan dan hakim dalam kasus tersebut, Göran Lundahl, mengkonfirmasi bahwa terdakwa yang meninggal dunia itu adalah Momika, lapor kantor berita Swedia TT seperti dilansir Associated Press.
Polisi mengatakan mereka diberitahu tentang insiden penembakan pada Rabu malam di Sodertalje, dekat Stockholm, dan menemukan seorang pria dengan luka tembak. Dia kemudian meninggal, dan penyelidikan awal pembunuhannya pun dimulai.
Stasiun televisi SVT melaporkan, tanpa menyebutkan sumber informasinya, bahwa korban itu adalah Momika. Pria tersebut dikatakan datang ke Swedia dari Iraq pada 2018 dan diberikan izin bermukim tiga tahun pada 2021.
Jaksa Rasmus Öman kepada kantor berita TT mengatakan bahwa sejumlah orang sudah ditangkap berkaitan dengan kasus penembakan itu. Namun, dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.*