Hidayatullah.com—Menteri Penerangan Mesir Saleh Abdul Maqsud mengatakan bahwa tudingan oposisi yang mengatakan kebebasan media di negara itu diusik, merupakan pernyataan yang menyesatkan dan upaya menjelek-jelekkan pemerintahan Mesir yang sekarang ini.
Hal itu dikatakan menteri dalam siaran langsung wawancaranya dengan stasiun televisi Mehwar hari Senin (1/4/2013), lapor Al Ahram.
“Media Mesir dibawah presiden pertama yang dipilih secara demokratis, Muhammad Mursy, sekarang menikmati kebebasan semaksimal mungkin sejak kelahirannya 150 tahun lalu,” kata Abdul Maqsud.
Menteri penerangan itu juga mengatakan, baik presiden, Al-Ikhwan al-Muslimun atau Partai Kebebasan dan Keadilan, tidak terkait dengan tuntutan hukum terhadap tokoh-tokoh media, seraya menambahkan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh anggota masyarakat.
Sebagaimana diberitakan, satiris televisi terkemuka Bassem Youssef mendapat surat penahanan dan diinterogasi kejaksaan dalam kasus gugatan pelecehan terhadap Islam dan penghinaan terhadap presiden. Sebelumnya, Youssef juga dijerat gugatan perdata dalam kasus serupa, namun hingga saat ini belum mendapat surat panggilan pemeriksaan. Hari Ahad kemarin, Youssef dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan.
Penangkapan Youssef itu mendapat kecaman dari kalangan liberal pembela kebebasan berpendapat, bahkan dari pemerintah Amerika Serikat.
Selain itu sejumlah orang dalam kasus lain ditangkap terkait pernyataan-pernyataan mereka di publik.
Korupsi di lingkungan media juga mendapat sorotan dari kelompok Salafy, yang pekan lalu berdemonstrasi di depan Media Production City, kompleks di mana kantor pusat stasiun-stasiun televisi swasta Mesir berada.
Lebih lanjut Abdul Maqsud mengatakan, “Keputusan pertama yang diambil Presiden Mursy setelah dia memegang kekuasaan legislatif menyusul dibubarkannya majelis rendah parlemen, yaitu melarang penahanan praperadilan atas para jurnalis yang didakwa melakukan tindak kriminal.”
Abdul Maqsud juga mengungkapkan dukungannya terhadap “kritik yang membangun.”
Mengomentari tuduhan korupsi di Media Production City, Abdul Maqsud mengatakan kementeriannya tidak bertanggungjawab atas manajemen kompleks media tersebut, sebab hanya memiliki saham 40% di sana.
Menteri menuding kesalahan itu ada pada para loyalis rezim lama bersama dengan “pihak-pihak luar” yang membiayai stasiun-stasiun televisi swasta di sana.
Dia menambahkan, stasiun televisi dan radio milik pemerintah sendiri juga terkena krisis finansial, sebagaimana terlihat dalam kebijakan pengurangan karyawan dan menumpuknya hutang gaji pegawai yang belum dibayar.*