Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota TNI-Polri Aktif Diingatkan Tugasnya bukan Berpolitik

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Januari 2018 14:32 2:32 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Januari 2018 14:32
Bagikan
[Ilustrasi] TNI-Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani, mengatakan, pada momen Pilkada 2018 ini, sebagian kandidat dari kalangan TNI dan Polri telah memperlihatkan langkah politiknya sebelum mengundurkan diri.

Hal itu, terangnya, menimbulkan masalah bagi kehidupan demokrasi dan bentuk kemunduran reformasi sektor keamanan.

“Upaya untuk tidak melibatkan militer maupun polisi dalam berpolitik adalah capaian yang esensial dari reformasi 1998,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (10/01/2018).

Baca: HUT ke-72, TNI Diharapkan Terus Bersama Rakyat, Tetap Kompak dengan Polri

Yati memaparkan, majunya para kandidat tersebut bukanlah hal yang baru. Hanya saja, ia menegaskan, dalam negara demokrasi, anggota TNI dan Polri tidak boleh berpolitik.

Tugas TNI dan Polri di dalam negara demokrasi, jelasnya, adalah untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara serta tidak difungsikan untuk berpolitik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Yati menambahkan, penegasan tentang larangan anggota TNI dan Polri aktif berpolitik diatur secara jelas dalam UU No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Penegasan dalam UU itu sesungguhnya mensyaratkan kepada para anggota TNI dan anggota Polri untuk tidak melakukan langkah-langkah politik ke dalam ruang publik sebelum mereka mengundurkan diri,” tuturnya.

Baca: Presiden SBY: TNI-Polri Harus Netral atau Mundur

Dengan kata lain, Yati menyampaikan, selama masih aktif menjadi anggota TNI dan Polri, maka seharusnya mereka tidak boleh melakukan kampanye politik, deklarasi politik, pemasangan atribut politik seperti baliho dan langkah-langkah politik lainnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:.demokrasiKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak KekerasanKontrasKoordinator KontraSpilkadaPilkada Serentak 2018politikPolriPolri berpolitikTNITNI berpolitikTNI-PolriTNI-Polri berpolitikUU No 2 tahun 2002UU No 34 tahun 2004UU PolriUU TNIYati Andriyani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemprov Jabar Serahkan Donasi Rp 1 M untuk Rohingya
Tulisan selanjutnya Netanyahu Israel Anak PM Israel Picu Kegaduhan Politik saat Mabuk di Klub Tari Bugil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?