Hidayatullah.com– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia menilai, masifnya kejahatan terhadap anak yang seakan tidak tertanggulangi, menjadi tolok ukur utama kinerja Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“LPA Indonesia menjadikan perlindungan anak sebagai tolok ukur utama kinerja Pemerintahan Jokowi-JK dan Polri. Keberhasilan perlindungan anak adalah harga mati,” ujar Ketua Harian LPA Indonesia Henny Rusmiati.
Ia menyampaikan itu dalam keterangan persnya kepada hidayatullah.com di Jakarta belum lama ini.
Ini Pandangan LPA Indonesia dalam Menakar Keberhasilan Perlindungan Anak
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah untuk di antaranya mempercepat finalisasi aturan turunan undang-undang (UU) terkait pemberatan sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
“Juga lebih serius lagi merumuskan ketentuan terkait restitusi bagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan,” ujar Henny.
Selain itu, sambungnya, perlunya Pemerintah mengadakan basis data tentang terpidana kejahatan seksual terhadap anak.
Basis data tersebut, kata dia, harus bersifat terbuka, sehingga dapat diakses publik guna menumbuhkan resiliensi mereka.
LPA Indonesia juga mendorong Pemerintah untuk membuat public notice (pemberitahuan publik. Red) tentang terpidana predator seksual yang akan mengakhiri masa pemidanaan mereka.
“Sekaligus, memantau secara seksama keberadaan para residivis predator seksual yang telah kembali ke tengah masyarakat. Sesuai riset, potensi mereka mengulangi perbuatan sangat tinggi,” jelasnya.
Komitmen Komnas Perempuan dalam Perlindungan Anak Dipertanyakan
Termasuk, tandasnya, memberdayakan unit-unit terdekat dengan masyarakat seperti PKK, Posyandu, mimbar agama, dan lainnya sebagai gugus edukasi masyarakat.
Dalam rangka, kata dia, menciptakan komunitas yang sungguh-sungguh peduli perlindungan anak dan melek hukum.*